DPRD Kotim Sepakat Tunda Reses Perseorangan

Anggota DPRD Kotim saat menggelar rapat intern Senin (4/5/2020).

SAMPIT, KaltengEkspres.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim sepakat untuk menunda kegiatan reses perseorangan. Kesepakatan ini ditetapkan saat digelarnya rapat intern seluruh fraksi Senin (4/5). Padahal sesuai jadwal didalam Badan Musyawarah (Banmus) jadwal reses dimulai sejak Selasa (5/5) besok. Namun karena rapat pembahasan rasionalisasai anggaran Covid-19.

Penundaan reses tersebut lantaran rasionalisasi anggaran keuangan daerah masih belum jelas. Karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menyusun anggaran penanganan Covid-19. sehingga diputuskan dan disetujui oleh seluruh fraksi agar reses ditunda sementara waktu dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur mengatakan, ada tiga poin hasil dari keputusan rapat interen yang telah disepakati pihaknya, yakni yang pertama penundaan jadwa reses, kedua penjadwalan ulang pembahasan Rasionalisasi Anggaran penanganan Covid-19 dengan TAPD atau pihak Eksekutip dan terkahir Pembentukan Pansus.

“Karena itu lah kita sepakati kita jadwalkan ulang, insya Allah dalam waktu dekat ini, dan yang terakhir pembentukan Pansus,”kata Rudianur, Senin(4/5).

Menurut Rudianur, pihaknya selalu mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar segera melakukan realokasi anggaran, supaya secepatnya dapat membantu masyarakat yang sedang terdapampak oleh pandemi Covid-19.

” Kita selalu mendorong Pemkab Kotim agar bantuan dalam bentuk sembako ke 17 Kecamatan terdiri dari 168 Desa dan 17 Kelurahan Se-kotim segera dapat terealisasikan. Jadi tidak ada kata kita untuk menghambat,”ujarnya.

Untuk itu, tambah Rudianur, saat ini yang sangat penting ialah mengutamakan kepentingan masyarakat dan hajat orang banyak. “Bukan lagi sama-sama mencari kebenaran serta saling ego-egoan,”tegasnya. (Ry)

Berita Terkait