Terdeteksi Satu Orang Positif Covid-19, Pulpis Ditetapkan Zona Merah

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Angka penularan Covid-19 di Kalimantan Tengah dari hari ke hari menunjukkan peningkatan. Berdasarkan rilis data yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, diinformaskan kembali satu pasien positif di Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan adanya kasus positif, maka kabupaten Pulang Pisau otomatis masuk dalam zona merah persebaran Covid-19 di Kalteng. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Suyuti Syamsul, via WhatsApp Jumat (17/4).

“Benar hari ini terjadi penambahan satu pasien positif asal Pulang Pisau, dan merupakan kasus import untuk Pulpis dan masuk dalam transmisi lokal untuk Kalteng,” terang Suyuti dalam pesan singkatnya.

Sampai dengan, 17 April total kasus positif 19 berjumlah 35, terjadi penambahan pada kasus positif dalam 24 jam terakhir sebanyak 1 orang. Pasien positif saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Doris sylvanus Palangka Raya.

Dari 25 orang yang sedang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan di antaranya di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya 13 orang, RSUD Sultan Imanuddin 8 orang, dan RSUD Murjani Sampit 4 orang.

Jumlah pasien dengan pengawasan turut mengalami penambahan total kasus. PDP pada hari ini menjadi 81 orang, dimana dalam 24 jam terakhir terjadi penambahan 13 orang.

Jumlah ODP di wilayah Kalimantan Tengah pada hari ini mengalami pengurangan sebanyak 45 orang, sehingga ODP pada hari ini tersisa 314 orang. di mana diketahui pada hari sebelumnya berjumlah 359 orang, dengan jumlah terbanyak berada di Kota Palangkaraya berjumlah 58 orang.

Terrjadi penambahan wilayah zona merah di Kalimantan Tengah yaitu di Kota Palangkaraya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau. (via)

Berita Terkait