Home / Kobar

Jumat, 17 April 2020 - 14:31 WIB

Pengedar Sabu Kelurahan Madurejo Diringkus Polisi

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial AT (37) warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan. Arut Selatan (Arsel) tak berkutik saat diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Jumat (17/4/2020). Ia ditangkap karena sering mengedarkan sabu di wilayah setempat.

Kasatresnarkoba Polres Kobar Ipda Juan Rudolf Wagiu mengatakan, berdasarkan keterangan warga pelaku yang tinggal di barakan di Jalan Kawitan ll RT 05 no 12, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel sering bertransaksi narkoba jenis sabu.

Menerima informasi ini, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di barak tersebut dan meringkus pelaku.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Surat, Dua Kadis di Kobar Ini Diamankan Polda Kalteng

“Saat dilakukan penggeledahan di badan ditemukan dalam kantong saku celana bagian depan sebelah kiri satu paket di duga shabu dengan berat kotor 0,75 gram,” ungkap Juan kepada awak media Jumat (17’/4).

Baca Juga :  Dicecar Pertanyaan, PH Empat ASN Nyaris Baku Hantam Dengan Wartawan Nasional

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Ditetapkan Tersangka, Empat ASN Ajukan Praperadilan

Kobar

Dukun Cabul dan Ayah Tiri Bejat Dibidik 9-15 Tahun Penjara

Kobar

Pelanggar Lalin Truk Goyang dan Admin Medsos Penyebar Video Dibidik Polantas

Health & Fitness

Antisipasi Virus Corona, Pemkab Kobar Bagikan Sejuta Masker Gratis

Kobar

Ini Pemilik Mobil Parkir di Halaman Masjid Sirajul 

Kobar

Polisi Buru Pelaku Penabrak Lari Pengendara Motor Asal Seruyan

Kobar

Diumpan Pesanan, Bandar Sabu Ini Berhasil Dibekuk Polisi

Kobar

Didor Polisi, Buronan Kasus Pemerasan Meringis Kesakitan