PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. Fachruddin, menjelaskan, pasien pertama (01) yang diketahui positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih tetap dirawat di ruang karantina di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan belum diperbolehkan pulang.
Fachrudin menjelaskan, dalam 10 hari perawatan, pasien pertama positif Covid-19 di Kobar yang berinsial SB, saat dilakukan pemeriksaan Swab ulang hasilnya diketahui masih positif Covid-19. Menurutnya, kondisi 13 pasien positif Covid-19 yang dirawat di ruang karantina RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dalam kondisi baik.
Fachruddin menuturkan, yang bersangkutan belum bisa dipulangkan hingga nantinya hasil Swab menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif, tanda vital mereka juga normal. Lantaran hasil pemeriksaan laboratorium terakhir masih diketahui positif, dengan adanya dua pasien baru positif dan terkonfirmasi hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Surabaya. Jadi di Kobar sudah terdapat 13 pasien positif Covid-19. (yus)