Home / Potret Desa / Seruyan

Kamis, 23 April 2020 - 15:00 WIB

Gerak Cepat Pj Kades Pematang Limau Seruyan

Pj Kepala Desa Pematang Limau  Kabupaten Seruyan, Muhamad Ridwan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020). Foto : ro.

Pj Kepala Desa Pematang Limau Kabupaten Seruyan, Muhamad Ridwan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020). Foto : ro.

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspress.com – Berdasarkan Instruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Pejabat (Pj) Kepala Desa Pematang Limau Muhamad Ridwan mengatakan, bahwa untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan pemerintah bahwa untuk dana desa tersebut akan dipotong sebanyak 30% persen yang disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ridwan menjelaskan, bahwa untuk pendataan warga yang terdampak Covid-19 sudah dilakukan selama 4 hari berturut-turut baik di Pematang Limau maupun di UPT Tanggul Harapan. Sesuai dengan arahan dari kementrian bahwa 30% persen dari Dana Desa yang disediakan.

Baca Juga :  Rp18 Miliar Untuk Beli Beras Warga Seruyan Terdampak Covid-19

“Dengan adanya peraturan ini maka ada beberapa pembangunan yang memang sudah direncanakan kita tunda untuk direncanakan di tahun depan, kemudian di tahun ini ada 4 rencana pembangunan yang kita hilangkan,” ungkap Pj Kades Pematang Limau Muhamad Ridwan, Kamis (23/04/2020).

Ia juga menambahkan, untuk saat ini sesuai anjuran pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bahwa untuk memprioritaskan dalam masalah penanganan terhadap penyebaran Covid-19 maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah disiapkan. Kemudian, ada beberapa bangunan yang memang sudah kita laksanakan yaitu adalah Embung Padi yang masih dalam tahap pembangunan hampir 80% persen Kemudian yang lainnya masih dalam perencanaan.

Baca Juga :  Dua Penadah Mobil Curian Diringkus Polisi

“Kepada seluruh masyarakat agar untuk tidak mudik atau pulang kampung halaman pada saat menghadapi Idul Fitri dikarenakan kita tengah dihadapkan dengan wabah Covid-19 ini, dan sudah kita ketahui bersama Kabupaten Seruyan bukan lagi Zona Kuning melainkan Zona Merah,” ujarnya. (ro)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Pemkab Seruyan Tegaskan Kendaraan Perusahaan Wajib Gunakan Pelat KH-P

Seruyan

Polres Seruyan Dialog dengan Kaum Milenial

Seruyan

Gandeng Jurnalis, Polres Seruyan Gelar Baksos Bagikan Paket Sembako

Seruyan

Mantap..Atlet Seruyan Pecahkan Rekor Cabor Tolak Peluru Kalteng

Seruyan

Penjambret Perawat Kuala Pembuang Dibekuk Polisi

Seruyan

Aset Eks MTQ Bakal Dihibahkan ke Rumah Ibadah

Seruyan

DPO Kasus Pemerkosa Warga Seruyan Diringkus

Seruyan

Masa Tugas Berakhir, Pjs Bupati Berpamitan dengan SOPD Seruyan