KUALA PEMBUANG, KaltengEkspress.com – Berdasarkan Instruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Pejabat (Pj) Kepala Desa Pematang Limau Muhamad Ridwan mengatakan, bahwa untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan pemerintah bahwa untuk dana desa tersebut akan dipotong sebanyak 30% persen yang disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ridwan menjelaskan, bahwa untuk pendataan warga yang terdampak Covid-19 sudah dilakukan selama 4 hari berturut-turut baik di Pematang Limau maupun di UPT Tanggul Harapan. Sesuai dengan arahan dari kementrian bahwa 30% persen dari Dana Desa yang disediakan.
“Dengan adanya peraturan ini maka ada beberapa pembangunan yang memang sudah direncanakan kita tunda untuk direncanakan di tahun depan, kemudian di tahun ini ada 4 rencana pembangunan yang kita hilangkan,” ungkap Pj Kades Pematang Limau Muhamad Ridwan, Kamis (23/04/2020).
Ia juga menambahkan, untuk saat ini sesuai anjuran pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bahwa untuk memprioritaskan dalam masalah penanganan terhadap penyebaran Covid-19 maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah disiapkan. Kemudian, ada beberapa bangunan yang memang sudah kita laksanakan yaitu adalah Embung Padi yang masih dalam tahap pembangunan hampir 80% persen Kemudian yang lainnya masih dalam perencanaan.
“Kepada seluruh masyarakat agar untuk tidak mudik atau pulang kampung halaman pada saat menghadapi Idul Fitri dikarenakan kita tengah dihadapkan dengan wabah Covid-19 ini, dan sudah kita ketahui bersama Kabupaten Seruyan bukan lagi Zona Kuning melainkan Zona Merah,” ujarnya. (ro)