

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura) H. Fahriadi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan penegak hukum untuk melakukan upaya preventif yang tepat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bahaya pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) di Kabupaten Mura.
Politisi Nasdem yang membidangi sosial ini menjelaskan, penyalahgunaan Napza sering terjadi pada kalangan anak-anak yang memiliki permasalahan sosial. Seperti tinggal sendirian tanpa pengawasan orang tua, sangat perlu dilakukan untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
“Tentu jangan hanya adanya jemput bola ketika sudah terjadi penyalahgunaan Napza yang cukup parah bahkan menjadi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), tapi bagaimana langkah yang tepat dan preventif agar dinas terkait terus melakukan pengawasan terutama kepada anak yang berada dilingkungan peredaran barang haram,” jelas H. Fahriadi, Jumat (3/4/2020).
Menurut dia, pada usia anak-anak yang berkembang menjadi remaja tentu sangat rentan terhadap penyalahgunaan Napza. Hal ini dikarenakan pergaulanl dengan banyak orang sehingga menjadi sasaran bagi oknum-oknum yang memanfaatkan untuk menjerumuskan generasi muda.
“Maka dari itu, saya sangat berharap agar pemerintah daerah (Pemda) Mura selalu proaktif baik itu melalui dinas terkait atau koordinasinya terhadap pihak yang berwajib untuk menangkal masuknya peredaran Napza masuk dilingkungan generasi muda,”ujarnya. (ari)