PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Satgas ll Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah melakukan pembubaran ojek online di kawasan lapangan tenis Sanaman Mantikei Kota Palangka Raya, Selasa (21/4/2020) Siang.
Pembubaran dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rombongan ojek online yang tidak melakukan sosial distancing dan beberapa orang tidak menggunakan masker.
“Pengendara ojek online kita lakukan penindakan dan himbauan bahwa mereka tidak boleh berkumpul,” kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Pembubaran kerumunan yang dilakukan oleh tim satgas ll Ditsamapta Polda Kalteng ini sesuai dengan instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk tetap menjaga jarak pakai masker dan tidak melakukan pengumpulan massa.
“Mereka kita imbau untuk menaati peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri dan kita peringatkan kalau menunggu orderan harus menjaga jarak dan wajib memakai masker,” imbuh Timbul.
Kegiatan penertiban dan sosialisasi ini adalah bentuk upaya pencegahan terhadap virus Corona untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ujar Timbul. (am)