



KASONGAN, KaltengEkspres.com– Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Provinsi Kalimantan Tengah di Kasongan bekerjasama dengan pihak Asuransi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Katingan melakukan razia bersama di ruas jalan Tjilik Riwut Kilometer 2, di depan Kantor Samsat Kasongan, Kamis (5/3/2020).
“Seyogyanya razia bersama ini dilakukan 1-3 kali tiap triwulan, tergantung dengan anggaran,” kata Kepala UPT-PPD Kasongan, Hasan Basri, kepada KaltengEkspres di Kasongan, Kamis (5/3/2020).
Dikatakannya, tujuan dari pelaksanaan razia gabungan ini, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pejak kendaraan bermotor (PKB). Di sisi lain agar masyarakat lebih waspada dalam berpergian dengan melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor. “Yang lebih penting lagi bayar pajak PKB-nya,” ucap Hasan.
Hasan menyebutkan, dalam pelaksanaan razia gabungan ini, apabila masyarakat tak bayar pajak PKB dan telat, maka disuruh langsung ke loket untuk membayar pajak PKB.
“Namun apabila masih belum ada dananya, maka yang bersangkutan diberikan surat pernyataan bayar PKB dapat membayar PKB-nya ke kantor Samsat satu minggu kemudian,” jelasnya.
Menurut Hasan, razia gabungan ini tidak lain agar masyarakat sadar akan kelengkapan kendaraan bermotor dan juga sadar membayar pajak PKB untuk peningkatan PAD dalam rangka membangun Kalimantan Tengah dan Kabupaten Katingan pada khususnya.
Tampak beberapa pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring razia gabungan oleh pihak UPT-PPD, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Katingan. (MI)