SAMPIT, KaltengEkspres.com– Ketua DPRD Kotawaringin Timur Dra Rinie mengatakan, bahwa belum lama ini pihaknya telah melakukan rapat kerja di tingkat Provinsi Kalteng membahas rencana pemekaran provinsi di wilayah Kalteng.
Provinsi yang dibahas tersebut yakni Provinsi Kotawaringin Raya yang membawahi lima kabupaten yaitu Kotim, Seruyan, Kobar, Lamandau dan Sukamara. Dari hasil rapat tersebut, perjalanannya masih panjang karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Untuk pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya ini masih panjang, karena harus menyediakan semua persyaratan yang wajib dipenuhi supaya rencana ini bisa terwujud. Tentunya tim harus benar-benar bekerja keras guna memenuhinya,” ungkap politisi Partai PDIP tersebut saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/3).
Selain itu lanjut Rinie, syarat lain yang harus dipenuhi mulai dari luas wilayah jumlah penduduk dan SDM, serta SDA kemudian dari segi perputaran ekonomi.
“Pemekaran Provinsi ini beda dengan pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara. Dimana di wilayah utara Kotim yang akan menjadi kabupaten itu hanya menunggu persetujuan pemimpin tertinggi di Indonesia saja karena syaratnya sudah terpenuhi semu,”ujar Rinie.
Disamping itu tambah dia, pemekaran ini sudah resmi terdaftar. Sementara pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya ini belum masuk daftar karena memang syaratnya belum di lengkapi.
“Karena itu kami mendorong semua pihak untuk lebih semangat lagi,” tandasnya. (RY)