SAMPIT, KaltengEkspres.com– Usai kasus asusila yang terjadi di Kecamatan Cempaga Hulu sekitar Febuari lalu, kini kasus serupa kembali terjadi di Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kali ini kembali dialami oleh anak perempuan berusia 13 tahun, yang baru duduk di bangku kelas VI SD.
Pelaku pecabulan tersebut dilakukan oleh seorang pria berusia 21 tahun berinisial RO warga asal Tumbang Puan. Karena tak terima anaknya disetubuhi pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Polsek Antang Kalang untuk diproses secara hukum.
Kapolsek Antang Kalang Ipda Rino Harianto saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kasus tersebut, sudah ditangani oleh Pihak Reskrim Polres Kotim guna proses lebih lanjut.
“Ya Benar, kejadian pencabulan itu terjadi pada hari Sabtu sekitar tanggal 18 Januari lalu, kasus ini sudah ditangani oleh pihak Reskrim Polres Kotim, guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek, kepada KaltengEkspres.com saat dihubungi via telpon, Minggu (8/3).
Sementara saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ry/hs)