PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Nasib sial dialami seorang warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bernama Ahmad Jajuli. Warga yang tinggal di Jalan Edi Suwargono Rt/Rw 005/002, Kelurahan, Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) ini harus kehilangan sepeda motor Yamaha R15 Nopol KH 5534 WK seharga Rp 28 juta karena dibawa kabur calon pembeli. Peristiwa ini ini terjadi pada Minggu (1/3/2020) lalu, sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian berawal saat korban mengiklankan motor yang akan dijual melalui forum jual beli di Facebook, Minggu, 1 Maret 2020 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu si calon pembeli memakai akun Facebook atas nama @Andra Jr mengajak bertemu korban untuk melihat kondisi motor sekaligus tawar menawar, di biliard Bundaran Tudung Saji, Kampung Baru.
“Saat ketemu, si pelaku mondar mandir di dalam biliard tersebut dan membuat minum dengan santainya. Setelah pelaku keluar biliard terjadilah negosiasi harga motor. Sesudah sepakat seharga Rp28 juta, kemudian pelaku menanyakan kelengkapan surat kendaraan, sayapun tidak menaruh rasa curiga,”ujarnya.
Kemudian lanjut dia, si pelaku ingin mengetes (test drive) motor tersebut. Ketika di tunggu selama 15 menit pelaku tak kunjung datang.
“Lalu saya menanyakan kepada pemilik warung dan biliard yang diakui sebagai orang tuanya. Ternyata si pelaku cuma numpang di tempat tersebut selama tiga hari dan sampai sekarang motor saya tidak kembali,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Kobar, dengan ciri ciri pelaku tinggi badan kisaran 169 cm, rambut pendek sedikit kriting, hitam kulitnya ada tahi lalat di bawah bibir sebelah kiri. (yus)