PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, secara resmi diumumkan pada Senin (23/3).
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Katma F. Dirun melalui Kepala Bidang Pengembangan, Suhufi Ibrahim mengatakan hasil SKD CPNS Pemprov saat ini sudah bisa diketahui hasilnya melalui website BKD, www.bkd.kalteng.go.id
“Pada pengumuman terlampir data peserta yang berhak mengikuti SKD sesuai ranking atau ketentuan yang berlaku, untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB),” jelas Suhufi.
Menurut Suhufi, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal resmi pelaksanaan SKB. Seperti yang diketahui pelaksanaan SKB ditunda akibat Adanya pandemi COVID-19.
Bagi para peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB, diharapkan bisa mempersiapkan dirinya dengan baik sehingga saat mengikuti ujian bisa mendapatkan hasil yang maksimal, serta lulus menjadi CPNS.
Pada SKD penerimaan CPNS Pemprov Kalteng berakhir, ada sebanyak 2.273 peserta berhasil melampaui ambang batas nilai yang telah ditentukan. Jika dipersentasekan maka peserta yang mampu melampaui ambang batas nilai sebanyak 51,35 persen.
Secara keseluruhan yang terdaftar mengikuti SKD sebanyak 4.427 peserta, hadir sebanyak 4.256 peserta dan tidak hadir sebanyak 171 peserta. Pelaksanaan SKD berlangsung selama 10 hari, yakni 2-11 Februari 2020 dengan 45 sesi.
“Apabila dalam perankingannya nanti ada nilai yang sama, maka akan dilihat nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang lebih tinggi, kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU), hingga Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).” tandasnya. (via)