



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim serius dalam menyikapi angka tingginya angka pernikahan dini atau menikah pada usia sekolah antara 13-15 Tahun di Kabupaten Kotim.
“Dalam kasus ini dituntut peran aktif pemerintah seperti menggalakkan kembali program wajib belajar sehingga anak usia sekolah benar-benar mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudiannur, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, jika anak pada usia sekolah tidak berada di bangku pendidikan, tentunya ia akan berada di rumah saja atau membantu orang tuanya bekerja.
“Kondisi ini akan membuat jenuh anak dan akhirnya memilih menikah pada usia dini,” ucapnya.
Pernikahan dini juga lanjut dia, bisa disebabkan faktor lain, seperti pembangunan yang tidak berjalan baik di daerah, fasilitas pendidikan yang kurang, dan faktor ekonomi keluarga yang tidak mendukung.
“Saya yakin anak juga tidak ingin bekerja pada usia sekolah, namun karena kondisi ekonomi mereka bekerja mengandalkan otot karena tuntutan hidup yang terus berlanjut, maka dari itu pemerintah harus hadir dan serius dalam hal ini,” tegasnya. (br)