Dewan Minta BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pengurangan Kouta

Anggota DPRD Kobar Tuslam Amirudin.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Adanya kenaikan iuran, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar mengambil kebijakan mengurangi kuota peserta BPJS Kesehatan dari 25 ribu peserta tahun 2019 menjadi  k20 ribu peserta di tahun 2020.  Peserta tersebut merupakan tanggungan Pemkab Kobar  yang dibayar melalui dana APBD Pemkab Kobar.

Ketua Fraksi PAN – PKS DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, belakangan ini banyak masyarakat yang mengeluh kartu BPJS tidak bisa digunakan baik di tingkat Puskesmas bahkan sampai ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun.

“Ketika diselidiki, ternyata karena adanya pengurangan kouta peserta dari Pemkab Kobar. Hal ini membuat bingung masyarakat, karena kurangnya sosialisasi. Karena itu BPJS Kesehatan harus gencar mensosialisasikannya kepada masyarakat agar mereka tahu,” ungkap Tuslam, Rabu (26/2/2020).

Menurut Tuslam, jika tak disosialisaikan kebijakan pengurangan kuota tidak segera terinformasi kepada masyarakat sehngga masyarakat tidak bisa antisipasi untuk mrendaftar BPJS mandiri.

” Pegurangan ini sepertinya tidak jelas, sehingga banyak ditemukan masyarakat yang mestinya relatif kurang mampu justru terkena dampak pengurangan, sebaliknya yang mampu justru masih tercover dalam peserta BPJS. Karena itu kita minta pendataaan kepesertaan BPJS ini benar benar sesuai kondisi ril di lapangan, ” tegasnya.(yus)

Berita Terkait