Home / Kotim

Jumat, 31 Januari 2020 - 20:21 WIB

Jambret Dadakan di Bagendang Hulu Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sungai Sampit Jumat (31/1/2020).

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sungai Sampit Jumat (31/1/2020).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Hendra (29) dibekuk jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sungai Sampit. Pria ini ditangkap karena membawa kabur tas berisi uang dan barang berharga milik seorang wanita bernama Siti Sadariah (38), Rabu (29/01/2020) siang lalu.

Kapolsek Sungai Sampit Ipda Taufik Hidayat mengatakan, kejadian bermula saat korban singgah di depan warung Muliani Jalan Ali Matnur Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara, bermaksud hendak menukarkan uang. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di tepi jalan, lalu bergegas menuju warung. Sementara posisi tasnya saat itu maish tergantung di stang kendaraan.

Hanya beberapa menit korban ke warung, kemudian ketika kembali ke sepeda motor melihat pelaku mengambil tasnya. Seketika korban meneriaki pelaku maling, namun saat itu pelaku langsung tancap gas mengunakan sepeda motornya melarikandiri membawa tas korban, berisi uang Rp3,1 juta,dan ponsel serta surat berharga.

Baca Juga :  Polres Kotim  Ikuti Upacara Virtual Hari Bhayangkara

Mengalami kejadian ini, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek. Menerima laporan ini Polsek Sungai Sampit langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

Baca Juga :  Hari Pertama, Pasar Ramadhan Ramai Dikunjungi Pembeli

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat ulahnya ini, pelaku kita jerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”ujarnya. (ahm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Warga Tanjung Harapan Ditemukan Tewas Membusuk

Kotim

PT WNL Salurkan Bantuan 73.500 Bibit Ikan Bagi Warga Desa Rubung Buyung

Kotim

Pengedar Sabu Kuayan Dibekuk Polisi

Kotim

Pengedar Sabu Baamang Hulu Diringkus Polisi

Kotim

Warga Desak PT Heral Buka Jalan Tertutup Bangunan Tembok

Kotim

Simpan 5 Butir Zenith, Arif Langsung Dijerat Undang-Undang Narkotika

Kotim

DPC PKB Kotim Buat Satgas Pengawal Kasus Perkebunan

Kotim

IRT Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 120 Juta Raib