PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Lima pengunjung yang terjaring razia tim gabungan baik dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar dan TNI serta Polisi beberapa hari lalu, ditetapkan menjalankan rehabilitasi. Kelima pengunjung ini direhabilitasi karena saat diperiksa sampel urinenya positf mengandung zat amphetamin dan metamphetamin.
“Para pengunjung yang terjaring giat razia positif mengonsumsi narkoba ini diputuskan direhabilitasi dan wajib lapor. Karena dari hasil penyelidikan mereka ini hanya pengguna atau pemakai saja,”kata Kepala BNNK Kobar, I Wayan Korna saat press release di Kantor BNNK setempat Kamis (26/12/2019).
Bahkan lanjut dia, berdasarkan hasil assessment belum ditemukan adanya kecanduan berat dari tiap individu para terpapar narkoba tersebut. Sedangkan untuk rehabilitasiakan dilaksanakan di tahun 2020, karena saat ini merupakan tutup buku.
“Untuk pelaksanaan kegiatan dari puskesmas dan klinik yang menggelar kegiatan rehabilitasi. Jadi pelaksanaan rehabnya bakal dilakukan awal tahun depan. Mereka yang ikut program rehabilitasi juga didapatkan dari hasil tes urine di berbagai tempat di Kobar,”ungkapnya kepada awak media/
Wayan menambahkan, selama tahun 2019 dari 50 orang target pengguna yang diberikan kesempatan rehabilitasi baru 39 orang yang ikut program tersebut. (yus)