Home / Kobar

Kamis, 30 Juli 2020 - 17:44 WIB

Sabu Sitaan dari 11 Tersangka Pengedar Dimusnahkan

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B Ginting saat memperlihatkan barbuk sabu yang dimusnahkan, di Aula Mapolres Kobar Kamis (30/7).

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B Ginting saat memperlihatkan barbuk sabu yang dimusnahkan, di Aula Mapolres Kobar Kamis (30/7).

PANGKALAN BUN,KaltengEkspres.com – Polisi Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti (barbuk) sabu seberat 86,30 gram hasil sitaan dari pengungkapan kasus 11 tersangka pengedar. Kegiatan pemusnahan yang memimpin langsung Kapolres Kobar AKP E. Dharma Bahagia Ginting, di Mapolres Kobar Kamis (30/7/2020).

“Total barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini sebanyak 86,30 gram dengan harga pergramnya Rp 2 juta, untuk total nilai uang keseluruhan Rp 172,6 juta,”ungkap  Kapolres.

Kapolres menjelaskan, bahwa barbuk sabu tersebut hasil giat anggota Satresnarkoba sejak April-Juli 2020 ini, dengan menangkap 11 orang tersangka yang rata-ratanya merupakan pengedar.

Baca Juga :  Perkosa Anak Berusia 10 Tahun, Pemuda NTT Dibekuk Polisi

“Kepada masyarakat Kobar khususnya, kami imbau agar mendukung Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Apabila ada mengetahui segera laporkan, sehingga cepat ditangani,”imbau Kapolres.

Baca Juga :  Wapres Ma'ruf Amin Batal Kunjungi Kobar

Sementara itu terhadap para tersangka pihaknya menjerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati. (wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Pembangunan Bandara Sebuai Terkendala Status Kawasan

Kobar

Tujuh Komplotan Curanmor di Kobar Digulung Polisi, Dua Pelaku Didorr

Kobar

Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa Warga

Kobar

Pria Hisap Sabu di Posting FB Dijerat Pidana Kepemilikan Sajam

Kobar

Menteri Susi Ajak Daerah Melestarikan Habitat Ikan

Kobar

Tiga Pencuri dan Satu Penadah Dibekuk Polisi

Kobar

Bocah Lima Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Lamandau

Kobar

Dandim 1014 Pangkalan Bun Disuntik Pertama Vaksin Covid-19