

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 23 orang pelajar asal Kecamatan Kumai diamankan anggota Polres Kobar. Mereka terpaksa harus diamankan karena hendak mengikuti aksi demo ratusan mahasiswa Kobar, Senin (1/10/2019).
Sejumlah pelajar tersebut sebelumnya, berniat masuk barisan ratusan mahasiswa saat longmarch di Jalan Iskandar menuju HM Rafi’i depan Kantor DPRD Kobar. Puluhan pelajar ini dilarang bergabung karena sebelumnya telah diadakan kesepakatan bahwa yang menggelar unjuk rasa ini hanya kalangan mahasiswa.
“Kami sepakat akan menjaga ketertiban. Siapa saja yang memprovokasi akan langsung kami serahkan ke kepolisian, saya melakukan hal ini demi ketertiban yang sudah kita sepakati,” kata koordinator aksi demo Panji Nugraha kepada awak media, Selasa (1/10/2019).
“Adik-adik pelajar ini tidak melakukan koordinasi terlebih dulu, mereka datang dengan berbaju hitam-hitam, sementara mahasiswa ini melakukan aksi demo supaya bisa berjalan aman makanya kita serahkan dulu di kepolisian,” tambahnya.
Sementara salah seorang pelajar saat ditanya aparat kepolisian mengaku, hanya ingin menonton saja, dan tidak ada unsur mau ikut berdemo. “Kebetulan kami lagi berkumpul saja dan hanya kepingin melihat langsung,”ucapnya. (yus)