Home / Kobar

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 18:13 WIB

Bandar Judi Dingdong dan PSK Diciduk Satpol PP

Kedua pelaku saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar Sabtu (19/10/2019).

Kedua pelaku saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar Sabtu (19/10/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menangkap dua orang perempuan. Keduanya ini ditangkap karena menjadi bandar judi dingdong dan pekerja sek komersial (PSK) di Desa Sebukat Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, Jumat (18/10/2019) malam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, keduanya ini ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang diresahkan dengan ulah perjudian Dingdong di daerah setempat. Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di tempat perjudian yang dibuka pelaku.

“Saat kita gerebek, ditemukan satu orang merupakan bandar yang menyediakan tempat untuk bermain judi dingdong, sedangkan seorang lagi beroperasi sebagai PSK nya di sebuah warung kopi tak jauh dari lokasi,”ungkap Majerum kepada awak media, Sabtu (19/10/2019).

Baca Juga :  Penderita Covid-19 Kobar Meningkat Tajam Capai 1053 Orang

Ia menjelaskan, kedua perampuan tersebut berinisial  AW dan N. Keduanya ini merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Desa Sebukat. Dari TKP ini pihaknya menyita 2 unit mesin dingdong yang langsung diamankan di Kantor Satpol PP Kobar.

Baca Juga :  Kecamatan Kumai Monitoring Pendatang dan Pemudik dan Wajibkan Karantina

“Berdasarkan pengakuan tersangka N, selain menjual kopi di warungnya, ia juga bersedia melayani lelaki untuk berhubungan seks dengan imbalan uang. Saat ini kedua perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kobar terkait aktivitas illegal tersebut,” tandas Majerum. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Ngamuk Bawa Parang di Masjid, Pemuda Kumai Dibekuk Polisi

Kobar

TNI AD Buka Pendaftaran Bagi Lulusan SMP

Kobar

Oleng, Minibus Seruduk Warung Makan 

Kobar

Tak Bayar Pajak, Pemilik Sarang Walet Dipermalukan

Kobar

Pengurus Baru PMI Kabupaten Kobar Dilantik

Kobar

Bejat, Warga Kubu Setubuhi Paksa Anak Istri Sirinya

Kobar

Selama Banjir, Truk Dilarang Melintasi Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kolam

Kobar

PT BGA Berikan Santunan Korban Tabrakan Klotok