Home / Kobar

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 18:13 WIB

Bandar Judi Dingdong dan PSK Diciduk Satpol PP

Kedua pelaku saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar Sabtu (19/10/2019).

Kedua pelaku saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar Sabtu (19/10/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menangkap dua orang perempuan. Keduanya ini ditangkap karena menjadi bandar judi dingdong dan pekerja sek komersial (PSK) di Desa Sebukat Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, Jumat (18/10/2019) malam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, keduanya ini ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang diresahkan dengan ulah perjudian Dingdong di daerah setempat. Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di tempat perjudian yang dibuka pelaku.

Baca Juga :  Diduga Coba Bunuh Diri, Wanita di Kobar Terkapar Dengan Kepala Bocor

“Saat kita gerebek, ditemukan satu orang merupakan bandar yang menyediakan tempat untuk bermain judi dingdong, sedangkan seorang lagi beroperasi sebagai PSK nya di sebuah warung kopi tak jauh dari lokasi,”ungkap Majerum kepada awak media, Sabtu (19/10/2019).

Ia menjelaskan, kedua perampuan tersebut berinisial  AW dan N. Keduanya ini merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Desa Sebukat. Dari TKP ini pihaknya menyita 2 unit mesin dingdong yang langsung diamankan di Kantor Satpol PP Kobar.

Baca Juga :  Aksi Komplotan Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV

“Berdasarkan pengakuan tersangka N, selain menjual kopi di warungnya, ia juga bersedia melayani lelaki untuk berhubungan seks dengan imbalan uang. Saat ini kedua perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kobar terkait aktivitas illegal tersebut,” tandas Majerum. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Tim Gabungan Tindak Pelanggar Prokes 

Kobar

Jual Sabu, Sopir dan Pedagang Diringkus Polisi 

Kobar

Tim Operasi Yustisi Rapid Test Pengunjung Kafe 

Kobar

Jelang Idul Adha, Kobar Siaga Wabah PMK 

Kobar

Gangguan Kejiwaan Dipastikan Gunakan Hak Pilih

Kobar

Sengketa Lahan, Dua Perusahaan Dimediasi

Kobar

KPU Kobar Hadiri Rakor Persiapan DPT

Kobar

Polsek Kumai Bongkar Penjualan Arak Campur Susu