PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat,
monitoring penduduk yang baru datang, Kelurahan wajibkan punya data. Dalam kunjungan tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Kumai menghimbau agar warga tersebut melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Hal ini disampaikan Camat Kumai Yudi Hudaya, setiap kelurahan merekap laporan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 se-Kecamatan Kumai, dan setelah itu agar mengecek kesehatannya ke puskesmas yang ditunjuk oleh bidan desa.
“Kepada masyarakat yang berada di kota dengan jumlah penduduk yang padat, tingkat interaksi masyarakat juga cenderung tinggi, jelas lebih rentan terjadi penyebaran, Karena itu tindakan pencegahan dan antisipasi harus lebih maksimal,” ucap Yudi Hudaya, Kamis (23/4/2020).
Sekarang fokusnya pemantauan dan pendataan warga pendatang maupun pemudik. Agar masyarakat tidak salah arti kami istilahkan Warga Dalam Pantauan (WDP), bukan ODP orang dalam pantauan. Tujuannya agar masyarakat tidak takut, akan tetapi walau WDP mereka wajib karantina selama 14 hari, kata Camat Kumai Yudi Hudaya.
“Kami menghimbau agar warga rajin mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah,” pinta Yudi.
Pelaporan masih terus berlanjut karena kegiatan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan warga yang berdatangan bertambah, ada sedikit kendala terutama yang di kelurahan tentunya masalah anggaran, karena mekanismenya belum ada.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama kelurahan juga memiliki anggaran untuk kegiatan yang sangat penting ini, seperti di desa-desa yang lain,” harapnya. (yus)