Home / Kobar

Kamis, 29 Agustus 2019 - 20:24 WIB

Satlantas Polres Kobar Mulai Giat Operasi Patuh Telabang

Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono saat memeriksa kelengkapan surat pengendara ketika memulai giat operasi patuh Kamis (29/8/2019).

Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono saat memeriksa kelengkapan surat pengendara ketika memulai giat operasi patuh Kamis (29/8/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai melaksanakan Operasi Patuh Telabang tahun 2019, Kamis (29/8/2019). Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari fokus menindak para pelanggar lalu lintas baik yang tidak membawa kelengkapan surat-menyurat kendaraan, tak menggunakan helm dan lain-lainnya.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat operasi patuh adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Untuk itu, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara akan ditindak, dan diberikan pemahaman fungsi pengendara.

Baca Juga :  Layanan Penyeberangan Tetap Beroperasi Normal

“Keselamatan memang tujuan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat kedisiplinan kita dalam berkendara,” ujar Marsono kepada awak media, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukan dari political will atau kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya kesadarannya masih rendah,”ungkapnya.

Marsono menjelaskan, ada 8 sasaran prioritas operasi patuh tahun 2019. Yakni sebagai berikut pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga :  Tingkatkan Kamtibmas, TNI-Polri di Kobar Patroli Keamanan Bersama

Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan, dan yang kendaraan menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.

“Kami berharap semua bisa mematuhinya, demi keselamatan bersama pengguna jalan, sayangi keluarga berhati-hati dalam berkendara, dan patuhi lalulintas,” tandas Marsono. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Dilintas Truk Fuso, Ruas Jalan Jembatan Arut Macet Total

Kobar

Pendaftaran Terus Dibuka, 568 Peserta Siap Ikuti Fun Bike Kubu Beach Adventure Kobar

Kobar

UMK Kobar 2023 Ditetapkan 3,3 Juta

Kobar

Miris, Dua Oknum Ustadz di Kobar Cabuli Santrinya

Kobar

Rumah Tukul Diamuk Jago Merah

Kobar

Tabrak Pohon Cemara, Mobil Luxio Ringsek Berat

Kobar

Digerebek Warga, Lima Remaja Diamankan Satpol PP

Kobar

Ibu Hamil Terjatuh Saat Menaiki Eskalator Pasar Indrasari