PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai melaksanakan Operasi Patuh Telabang tahun 2019, Kamis (29/8/2019). Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari fokus menindak para pelanggar lalu lintas baik yang tidak membawa kelengkapan surat-menyurat kendaraan, tak menggunakan helm dan lain-lainnya.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat operasi patuh adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Untuk itu, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara akan ditindak, dan diberikan pemahaman fungsi pengendara.
“Keselamatan memang tujuan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat kedisiplinan kita dalam berkendara,” ujar Marsono kepada awak media, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukan dari political will atau kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya kesadarannya masih rendah,”ungkapnya.
Marsono menjelaskan, ada 8 sasaran prioritas operasi patuh tahun 2019. Yakni sebagai berikut pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan, dan yang kendaraan menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.
“Kami berharap semua bisa mematuhinya, demi keselamatan bersama pengguna jalan, sayangi keluarga berhati-hati dalam berkendara, dan patuhi lalulintas,” tandas Marsono. (yus)