Masa Tugas Berakhir, Wakil Ketua Dewan Serahkan Mobdin

Sopir Wakil Ketua DPRD Kota Ida Ayu saat menyerahkan mobdin kepada staf Sekwan Kota Palangka Raya, Senin (19/8/2019).

PALANGKA RAYA,  KaltengEkspres.comSeiring selesainya masa jabatan anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2014 – 2019, unsur pimpinan di DPRD setempat yakni Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Angraini dan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Christmas G Djaga menyarahkan mobil dinas kepada Pemerintah Kota dalam hal ini bagian Sekretaris Dewan (Sekwan)  DPRD Kota.

Penyerahan mobil Dinas DPRD Kota Palangka Raya hari ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Angraini. “Hanya karena Wakil Ketua Ida Ayu Nia Angraini sedang berhalangan sakit, maka yang menyerahkan mobil oleh dilakukan sopir Wakil Ketua, Yustinus,”ungkap Sekwan DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah melalui Kabag Umum dan Keuangan, Trisnamanda,SE.,M.Si  kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Trisnamanda mengatakan, sementara untuk Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Christmas G Djaga hingga saat ini belum menyerahkan mobil dinas yang digunakan selama menjabat. Sebelumnya pihak Sekwan telah mengirim surat kepada masing – masing wakil ketua untuk menyerahkan aset pemerintah kota tersebut.

“Untuk mobil dinas Ketua DPRD Sigit K Yunianto, tidak ditarik karena terpilih lagi menjadi anggota DPRD kota periode 2019 – 2024 mendatang,”ucapnya.

Menurutnya, aturannya batas waktu  pengembalian mobil dinas satu bulan sebelum pelantilan dan atau satu bulan setelah pelantikan harus dikembalikan.  Pihaknya berharap kepada anggota dewan yang bersangkutan agar segara mengembalikan mobil dinas tersebut untuk digunakan lagi bagi anggota dewan yang baru. (ed)

 

Berita Terkait