Kasatpol PP Kobar Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

Oknum terduga pelaku pembakar lahan saat diamankan anggota Satpol PP Kobar, Selasa (20/8/2019) malam.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Majerum Purni menangkap, terduga pelaku pembakar lahan di sekitar Karang Anyar, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar Selasa (20/8/2019), sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini berawal saat Majerum pergi ke kebun miliknya di daerah Karang Anyar untuk melihat pembuatan pondok yang dilakukan oleh tukang bangunan sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika berada dikebunnya ini, ada beberapa warga yang berteriak terkait kemunculan api di lahan warga yang terbakar. Mendengar teriakan warga ini, dirinya langsung mendatangi lokasi.

“Begitu kami mendekati ternyata apinya lumayan besar, saat itu kami melihat ada satu orang pakai baju parkir yang hendak kabur, saat kami tanya malah semakin menjauh terpaksa kami amankan,” unhkap Majerum saat di konfirmasi di Kantor Polres Kobar, Selasa (20/8) malam.

Majerum menuturkan, seusai diamankan oknum terduga pelaku diketahui berinisial S (67) warga Kelurahan Madurejo tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar. Ketika menjalani pemeriksaan, ia mengakui telah membakar lahan miliknya di perbatasan dengan lahan milik orang lain. Namun, karena angin cukup kencang, api dengan cepat menjalar ke lahan orang lain yang berada di sebelahnya.

<

“Saya penasaran dan langsung saya tanyakan siapa yang membakar lahan ini, tidak ada orang lain lagi di sini selain (S), akhirnya dia mengaku, dan mengatakan saat membakar apinya kecil saja, membakarnya pun pakai mancis (korek api gas), namun saat saya geledah di kantongnya korek gasnya sudah dibuang dan sudah tidak ada,” terang Majerum.

Majerum menambahkan, dari pengakuan pelaku, luasan tanahnya 50 x 200 meter persegi. Hampir setiap hari pelaku terlihat pergi ke kebunnya untuk membersihkan lahan.

“Saat ini pelaku sudah saya serahkan ke Polres Kobar dan sudah diproses malam ini juga saya dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap Majerum. (yus)

<

Berita Terkait