PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengingatkan seluruh pihak terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk tidak bermain-main dalam menyalahgunakan anggaran. Melainkan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan ada pemborosan, jangan ada mark up, jangan ada perbuatan–perbuatan menyimpang yang lainnya, agar anggaran baik yang bersumber dari APBD dan APBN dapat dioptimalkan, sehingga benar-benar digunakan untuk kepentingan orang banyak,”ungkap Nurhidayah Kamis (1/8/2019).
Menurut Nurhidayah, dukungan dari aparat dan pengawas intern, betul–betul diperlukan dalam penggunaan APBN agar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2019, baik APBN, dan APBD Provinsi serta Kabupaten untuk Dana Desa harus bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Ini upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, karena pemerintahan yang bersih harus selalu menjadi komitmenbersama dengan menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip pelaksanaan tata pemerintahan yang baik, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Nurhidayah.
Pada kesempatan ini dirinya mengajak kepada seluruh pihak yang terkait, untuk mengawal bersama-sama mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi kegiatan. (yus)