SAMPIT, KaltengEkspres.com –Prilaku kejahatan asusila kembali terjadi, kali ini dialami seorang anak dibawah umur berinisial YE (12). Warga Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini digerayangi lima orang pemuda.
Aksi bejat ini dilakukan kelima pelaku di sebuah pondok, Minggu (21/4/2019) lalu. Dari lima pelaku ini, empat berhasil ditangkap pada Sabtu (15/6/2019), sedangkan satu masih buron. Rata-rata para pelaku ini masih dibawah umur.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, perbuatan asusila ini dilakukan lima pelaku pada Minggu (21/4/2019) lalu. TKP nya di sebuah pondok kosong di salah satu desa di Kotim. Berawal saat korban dengan temannya mampir sebentar di pondok tersebut, kemudian salah satu tersangka yang dikenal dekat korban ada di pondok ini.
Tak lama korban kemudian pulang mengantar temannya, dan saat itu tersangka meminta korban kembali lagi. Setelah korban kembali tersangka langsung membawanya masuk kedalam pondok. Ketika korban masuk ke dalam pondok, ternyata di dalam sudah ada beberapa teman tersangka yang lain langsung melakukan aksi bejat tersebut.
“Dari kelima pelaku ini berbeda- beda aksinya. Ada yang menyetubuhi dan melakukan pelecehan seksual,dan ada juga yan memegang bagian kaki dan menutupi mulut korban. Bahkan parahnya lagi aksi tersebut di video kan salah seorang pelaku,” ungkap Rommel kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Kotim Selasa (18/6/2019).
Kejadian tersebut lanjut Rommel, baru dilaporkan pada Sabtu (15/6/2019). Ini setelah video aksi bejat para pelaku tersebar di masyarakat.
“Ketika video tersebut tersebar, kami mendapatkan laporan. Saat itu juga anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi orang tua korban,” ujarnya.
Berbekal dari laporan orang tua korban ini, anggota langsung meringkus keempat pelaku di kediamannya masing-masing. Sementara satu orang lainnya melarikandiri saat ini masih dalam pengejaran anggota.
“Dari keterangan para pelaku aksi tersebut diawali dengan minum-minuman keras (miras) tradisional berjenis baram. Miras ini diminum pelaku sebelum sang korban ada di tempat,”papar Rommel. (ko/hm)