

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar “Road To Campus” untuk mensosialisasikan aturan hukum di Indonesia kepada mahasiswa generasi milenial di Universitas Darwan Ali Sampit Kabupaten Kotim, Rabu (24/1/2019).
Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel melalui Kasatreskrim AKP Wiwin Junianto Supardi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari kapolres.
“Di dalam kegiatan tersebut, kami selaku penegak hukum menyampaikan kepada mahasiswa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya kaum milenial yang hadir. Untuk paham peraturan-peraturan hukum yang berlaku di dalam negera ini,” ungkap wiwin Kamis (24/1).
Jangan sampai lanjut dia, generasi penerus – penerus bangsa yang akan membangun bangsa ini malah tersangkut paut dengan perkara hukum.
“Dalam kegiatan ini kami juga memberikan berbagai materi – materi hukum mulai dari yang menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana sertai dampaknya,” tuturnya.
Tidak hanya itu saja tambah dia, cerdas bersosial media juga salah satu pengetahuan yang penting bagi kaum milenial agar terhindar dari kejahatan digital.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, menjadikan kaum milenial sebagai pelopor utama anti kejahatan dan bijak dalam bermedsos,” tandasnya. (pras)