

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2018 ini mengalami penurunan sekitar 4,3 persen, dibandingkan tahun 2017 lalu. Hal ini disebabkan karena berkurangnya pagu anggaran dari pemerintah pusat.
“Saya berharap penurunan anggaran ini tidak lantas mengurangi pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di desa. Banyak sumber pendapatan lain yang bersifat usaha yang dapat dioptimalkan oleh desa sebagai pendapatan desa. Sehingga kita bisa fokus menggali PAD,” kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri kepada KaltengEskpres.com Kamis (12/4/2018).
Ia menjelaskan, untuk tahun 2017 lalu, pemerintah pusat mengucurkan dana desa bagi Kabupaten Kotim sebesar Rp133.804.488.800. Sedangkan tahun ini hanya sebesar Rp129.483.060.000. Artinya, terjadi penurunan sebesar 4,3 persen. Penyebabnya adalah perubahan formulasi penghitungan transfer dana desa dari pusat ke daerah.
Penurunan juga terjadi pada alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten. Alokasi dana desa yang dikucurkan pada 2017 Rp95.732.109.000, sedangkan tahun 2018 ini turun menjadi Rp91.394.049.500. Terjadi penurunan sebesar 4 persen yang disebabkan adanya penurunan pagu anggaran pada APBD Kotim juga.
Taufiq berharap, kondisi ini tidak berpengaruh besar terhadap laju pembangunan di 168 desa di Kotim. Untuk itu dia menuntut pemerintah desa agar kreatif menggali potensi desa, termasuk menggandeng perusahaan besar swasta agar membantu pembangunan desa, namun dengan tetap mengacu pada aturan.
“Makanya sangat diharapkan kepiawaian seorang kepala desa untuk mampu menggali sumber-sumber pendapatan desa agar desa mampu mengoptimalkan kegiatan pembangunannya,”ujar Taufiq. (MR)