Home / Kotim

Selasa, 5 Februari 2019 - 20:10 WIB

Polsek Ketapang Terima Senpi Rakitan Warga Pelangsian

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Ketepang menerima senjata api (senpi) rakitan jenis dum-duman dari warga Kecamatan Mentawa Batu Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (4/2/2019) siang.

Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mengatakan, penyerahan senpi ini berawal dari adanya arahan Kapolres Kotim agar mensosialisasi Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 terkait penyalahgunaan senpi oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang. Menindaklanjuti arahan ini, anggota Bhabinkamtibmas langsung menyampaikan kepada warga di wilayah Kecamatan MB Ketapang.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan HM Arsyad Sampit Semakin Parah

Usai mendapat sosialisasi ini, lanjut dia, warga bernama Nanang Rudiansyah yang tinggal di Desa Pelangsian berinisiatif menyerahkan senpi kepada pihaknya di Mapolsek Ketapang yang di saksikan dan di hadiri langsung oleh Kepala Desa Pelangsian Darmansyah.

Baca Juga :  Banung Gantikan Henry di DPRD Mura

“Penyerahan senpi tersebut merupakan wujud kesadaran dan kepatuhan dari warga Desa Pelangsian mengenai Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 terkait penyalahgunaan senpi,” ungkapnya Selasa (5/2).

Pada kesempatan itu ia berharap, tidak hanya warga Desa Pelangsian saja yang memiliki kesadaran tersebut. Melainkan juga bagi seluruh warga yang berada di desa lainnya. (pras)

Share :

Baca Juga

Kotim

Duhh…! Pasar Keramat Sampit Berkobar di Tengah Guyuran Hujan

Kotim

Buaya Panjang 3 Meter Dekati Pemukiman Warga

Kotim

Menyeberang Jalan, Pemotor Tewas Disambar Land Cruiser

Kotim

TMMD Hadir Demi Pembangunan dan Kemajuan Desa

Kotim

Dihantam Truk, Dua Penumpang Brio Tewas

Kotim

Jalan Trans Putus, Polisi Infokan Jalur Pintas Sementara

Daerah

Dipicu Miras, Dua Pengendara Motor Terlibat Tabrakan, Satu Tewas Terkapar

Kotim

Mengantuk, Sopir Avanza Seruduk Belakang Truk CPO Hingga Terbalik