PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan kepada ASDP agar segera menjual tiket kapal sistem online. Pasalnya, hingga saat ini ASDP belum memberlakukan penjualan tiket sistem online.
Menyikapi ini, Pemkab Kobar telah menyurati ASDP selaku penyedia jasa layanan angkutan laut dari Pelabuhan Roll On Roll Off (Roro) di Tempenek Kecamatan Kumai menuju Pelabuhan Kendal Jawa Tengah.
“Penjualan tiket sistem online ini sudah diterapkan PT. Pelni maupun Darma Lautan Utama, sehingga para calon penumpang mendapatkan kepastian baik harga maupun jadwalnya, untuk itu kami minta ASDP pun segera terapkan tiket online,” kata Nurhidayah.
Menurutnya, tiket yang di jual secara online ini memberikan kenyamanan pada para calon penumpang, dan nama yang tertera dalam tiket itu sesaui identitas pembeli atau calon penumpang sehingga tidak bisa di salah gunakan atau di manfaatkan oleh oknum yang ingin mengeruk keuntungan.
“Mengenai ASDP ini, Pemkab Kobar telah melayangkan surat kepada pihaknya, mengingat selama beroperasi armada KM Kalibodri milik ASDP masih menjual tiket secara manual.
Karena itu mereka harus segera mengikuti aturan yang ada, seperti operator kapal lainnya bisa menerapkan sistem tiket online, kami tegaskan jika ada indikasi penyimpangan maka kami pun akan tindak tegas,” ujar Nurhidayah.
Sementara itu Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai Capt Wahyu Prihartono menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara keseluruhan mulai kesiapan ABK dan kelengkapan keselamatan penumpang.
“Kami tetap memantau terutama kelengkapan dan alat alat keselamatan penumpang, dalam aturan Kementerian Perhubungan sudah jelas jika tiket tidak sesaui dengan nama penumpang maka kapal tidak kami berangkatkan, dan hal itu telah kami sampaikan ke pihak ASDP,” paparnya, Kamis (23/5). (yus)