Asik Balapan Liar, Tiga Pemuda Diciduk Polisi, 7 Motor Diamankan

Anggota Satlantas Polres Kobar saat mengamankan 7 sepeda motor milik pelaku balapan liar Sabtu (4/5) tadi malam.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tiga orang pemuda asal Desa Kubu Kecamatan Kumai diciduk anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar. Ketiganya ditangkap karena terlibat balapan liar di Jalan Iskandar tepatnya depan Hypermart, Sabtu ( 4/5/2019), sekitar pukul 23.00  WIB.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, ketiga pemuda ini diamankan karena kedapatan melakukan balapan liar di ruas jalan setempat. Awalnya, jumlah pemuda yang melakukan balapan liar ini banyak. Namun sebagian berhasil melarikan diri, meninggalkan sepeda 4 unit sepeda motornya. Sedangkan tiga orang tak sempat kabur berhasil diamankan.

“Jadi total jumlah yang diamankan sepeda motor sebanyak 7 unit motor. Sedangkan 3 pembalap liar semuanya  warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai. Mereka bertiga  bernama  Ari Alfianur (21), Nuril Akbar (19)  dan Remnaldi (18),” ungkap Marsono kepada Kalteng Ekspres.com  Minggu (5/5).

Marsono menjelaskan, para pelaku balapan liar tersebut bakal dikenai sanksi tilang, akibat perbuatannya melakukan balapan liar di jalan umum.

“Tilang ini supaya memberikan efek jera. Jadi sementara sepeda motornya kita tahan sampai selesai sidang. Selain itu para pemuda ini membuat surat pernyataan agar tidak  mengulangi perbuatannya. Pernyataan tersebut juga wajib disaksikan oleh orang tua mereka masing masing,”  tandas Marsono. (yus)

Berita Terkait