KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto menyayangkan kerusakan jalan tiga desa yakni Desa Terusan Mulya, Terusan Makmur, dan Terusan Karya Kecamatan Bataguh. Pasalnya, kerusakan ruas jalan ini karena jonder milik Dinas Pertanian (Distan) Kapuas yang dipakai oleh oknum tidak sesuai peruntukannya.
“Jonder penghancur jalan digunakan tidak sesuai fungsinya lebih baik diambil kembali oleh Distan Kabupaten Kapuas,” tegas Kunanto, Rabu (24/4/2019)
Menurutnya, jalan yang awalnya dapat dilalui dengan baik, akibat jonder yang disalahgunakan tersebut kini ruas jalan menjadi rusak. Padahal jalan tersebut akses masyarakat, dan kerusakan tidak diperbaiki.
Politisi Senior Nasdem Kapuas ini menerangkan, jonder membawa hasil pertanian melalui jalan negara, sehingga rusak dan dikeluhkan. Selain itu karena lahan di desa terusan tidak bisa digarap pakai mesin jonder.
“Maka dari itu lebih baik di tarik ke dinas daripada buat angkutan padi dampakya manghancurkan jalan. Hal ini merupakan keluhan masyarakat tiga desa, Terusan Makmur, Terusan Karya dan Terusan Mulya,” ucapnya.
Kunanto membeberkan, jonder tidak efektif untuk dilahan pertanian wilayah terusan, karena kondisi lahan yang labil dan justru dimanfaatkan untuk hal tidak semestinya. (ab)