PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com -Polisi Resort (Polres) Kotawarin Barat (Kobar) melakukan pemetaan dan pengawasan kebakaran hutan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Kumai. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy.
Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejadian kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya Kecamatan Kumai meliputi, Kumai Seberang, Sungai Kapitan dan wilayah pesisir. Kemudian di Kecamatan Arut Selatan, terletak di Mendawai Seberang sampai ke Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Dalam menghadapi musim kemarau, Polres Kobar terus melakukan patroli terpadu cegah kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya wilayah Kobar ini sering terjadi kejadian karhutla”. Kata Arie Sandi Sabtu (6/4)
Kapolres menuturkan, kejadian Karhutla yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian Polres Kobar. Jangan sampai kejadian tersebut terus terulang dan harus dilakukan antisipasi agar tidak terjadi Karhutla lagi, tutur Arie Sandi
“Untuk mencegah supaya tidak ada Karhutla, anggota kami juga sudah mulai melakukan sosialisasi terkait larangan Karhutla,” tandas Arie Sandy. (yus)