Home / Pemprov Kalteng

Kamis, 25 April 2019 - 12:46 WIB

Gubernur Kukuhkan DRD Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat mengambil sumpah janji pengurus DRD Kalteng.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat mengambil sumpah janji pengurus DRD Kalteng.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Kalteng periode tahun 2019-2022 di Aula Bappedalitbang, Kamis (25/4/2019).

 Kepada awak media Gubernur mengatakan, DRD merupakan sebuah unsur kelembagaan daerah yang berperan mendukung perumusan prioritas berbagai aspek kebijakan penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan di Kalteng.

Baca Juga :  Berhasil Tekan Inflasi, Pemprov Kalteng Raih Insentif Fiskal

Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dinilai sangat perlu dukungan oleh lembaga DRD untuk menumbuh kembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas.

Sehingga dengan begitu, lanjut dia, dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan serta sinergi unsur kelembagaan, sumberdaya dan jaringan ilmu pengetahuan di wilayah pemerintahan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Nasional Penelitian.

Baca Juga :  Pemprov Kalimantan Tengah Terima Bantuan APD

“Berdasarkan hasil rapat Badan DRD, yang mana masa kepengurusan DRD periode tahun 2016-2019. Dan telah terpilihnya pengurus periode tahun 2019-2022,” singkatnya. (hen/adv)

Share :

Baca Juga

Kapuas

Pemprov Kalteng Vaksinasi Massal Pelajar Kapuas

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Peringati Hari Gizi Nasional

Pemprov Kalteng

Kalteng Trade Expo Diharapkan Jadi Ajang Promosi Produk Unggulan

Pemprov Kalteng

Sekda Kalteng Hadiri Launching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Covid-19

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan UHC Award 2023

Pemprov Kalteng

Penyampaian LHKN Telah 100 Persen

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng dan Jatim Teken MoU Kerjasama Misi Dagang

Pemprov Kalteng

Sekda Kalteng Sentil Dua Kabupaten Belum Tuntas LHKPN