

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palangka Raya menerima laporan tim khusus 3, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inovasi Daerah, Selasa (2/4/2019).
Seperti yang disampaikan anggota DPRD Mukarramah, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan empat buah Raperda Pemerintah Kota Palangka Raya, pihaknya menyepakati menerima hasil tersebut.
“Semua praksi menerima pembahasan yang sudah dilakukan oleh panitia khusus dan kami minta agar hal ini bisa segera ditindak lanjuti untuk menyempurnakan materi Raperda sesuai hasil kesepakatan dalam pembahasan,” tukasnya saat mengikuti rapat paripurna ke-12 masa sidang 1 tahun sidang 2019. (hen)