PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini, menyatakan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi,pihaknya sepakat menerima usulan empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya.
“Setelah setiap masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya dan menerima usulan 4 Raperda tersebut untuk di bahas lebih lanjut, sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD dan mekanisme yang berlaku,” Katanya kepada awak media, Jumat (1/3/2019).
Sedangkan dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 Tahun sidang 2019, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya. Sebanyak 6 fraksi menyampaikan pandangannya terhadap Raperda tentang pengelolaan sistem drainase, inovasi daerah, retribusi pemakaman dan pengambuan jenazah, serta pertamanan kota.
Tidak hanya itu, dirinya menambahkan bahwa usulan terhadap 4 Raperda ini akan dilanjutkan ketahap selanjutnya. “Akan tetapi, pihak eksekutif juga harus memberikan pandangan mereka terhadap usulan Raperda ini untuk dipelajari,” tungkasnya. (hen)