PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Kapolres Pulang Pisau (Pulpis) AKBP Siswo Yuwono BPM, memberikan peringatan keras kepada para kepala desa (kades) dan aparaturnya, se-Kecamatan Maliku agar tidak menyelewengkan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat.
“Tidak ada toleransi sedikitpun bagi kades maupun aparatnya, jika berani dan terbukti menyelewengkan DD, akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan yang salah akan tetap masuk penjara, sebab uang tersebut merupakan uang negara untuk rakyat,” tegasnya saat melaksanakan tatap muka dengan masyarakat Kecamatan Maliku, Jumat (1/3/2019) kemarin.
Tidak hanya itu, kapolres juga menegaskan, apabila terdapat kapolsek dan anggotanya yang bersekongkol dengan aparatur desa. Maka pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas, sehingga tak ada perbedaan dalam proses hukum. Sebab, program DD ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan pembangunan seluruh desa di Indonesia. (Dtt/Rd)