Satpol PP Kobar Gerebek Sembilan Remaja Pesta Miras

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menciduk 9 orang remaja yang kedapatan kumpul pesta minuman keras (miras) di sebuah barakan yang terletak di Jalan Kasan Rejo Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel),Jumat (8/2/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari 9 orang tersebut, rinciannya 6 orang laki-laki sedangkan tiga lainnya perempuan.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, sembilan remaja tersebut diamankan berawal dari laporan warga yang diresahkan dengan aktivitas kumpul para remaja di barakan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, pihaknya menurunkan tim regu untuk melakukan sweeping di barakan yang dicurigai.

“Tim regu yang dipimpin langsung Komandan Regu (Danru) 1 Thomas M.C bergerak sekitar pukul 00.00 WIB, dengan melakukan penyisiran barakan. Akhirnya sekitar pukul 00.30 tepatnya di Jalan Kasan Rejo Rt 20 Kelurahan Sidorejo melihat satu barakan yang dicurigai. Tim kemudian menggerebek barakan tersebut dan masuk ke dalamnya, ternyata seperti diskotik yang dihiasi lampu kedap kedip disamarkan remang-remang,” ungkap Majerum Jumat (8/2).

Setelah menggerebek barak tersebut lanjut dia, ditemukan 6 orang remaja laki-laki dan 3 perempuan serta barang bukti berupa minuman keras. Kesembilan remaja ini langsunh diamankan dan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan.

“Dari informasi yang kita dapat, barakan ini diduga juga dijadikan tempat hiburan dan melayani tamu dengan bisnis esek-esek,” ujar Majerum.(aro)

Berita Terkait