

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya menjalani tes urine. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II A Palangka Raya di Jalan. Tjilik Riwut, Rabu (13/2/2019 ).
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membersihkan para pegawainya dari bahaya obat terlarang. Bahkan, sebelum kegiatan ini dilaksanakan, para penghuni pegawai Lapas setempat sudah terlebih dahulu bersih dari tindak pidana narkoba.
“Dari hasil tes urine ada salah satu pegawai yang positif, tapi masih ditindak lanjuti apakah benar atau hanya karena banyak meminum obat dari dokter. Karena itu yang positif ini kondisinya dalam keadaan sakit,”ungkap Syarif Rabu (13/2).
Ia menegaskan, apabila ada pegawainya yang positif menggunakan obat-obatan terlarang, akan dikenakan sanksi tegas, berupa pemecatan. (hen)