PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Masyarakat disejumlah desa di Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya (Mura) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura agar membuat lahan pertanian menetap. Pasalnya, masyarakat sudah mulai meninggalkan cara bertani dengan sistem membuka lahan dengan cara membakar.
“Ada beberapa desa di wilayah Kecamatan Tanah Siang ini mengusulkan program pertanian khususnya pertanian dengan lahan yang sifatnya menetap. Hal ini dikarenakan adanya larangan berladang dengan cara membakar. Tentu usulan ini mendapat resppon yang sangat baik dan rencananya akan dimasukan dalam rencana program tahun 2019 mendatang,” kata Camat Tanah Siang, Putu Suranta, Selasa (19/2).
Menurut dia, usulan tersebut disampaikan saat digelarnya musrenbang tingkat kecamatan. Hal ini disampaikan masyarakat sejumlah desa, karena mereka menilai membuka lahan dengan cara menetap sangat efektif.
“Usulan ini akan kita bawa ke tingkat kabupaten dan berharap mendapat persetujuan sehingga program pertanian dengan sistem lahan menetap bisa diwujudkan di wilayah Kecamatan Tanah Siang,” paparnya. (to)