

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Sabangau Kuala mengamankan seorang pria bernama Andri (33). Warga Jambi tersebut ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri bernama Mitra Saputra (32) warga Sabangau Kuala, Sabtu (23/2/2019) lalu.
Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa kehilangan motor di depan koperasi sebuah perusahan kelapa sawit di Kecamatan Sabangu Kuala, akibat laporan tersebut pihak Polsek Sabangu Kuala langsung bergerak untuk mengejar pelaku.
“Kejadian Sabtu (23/2/2019) lalu, korban baru melapor ke kami hari Senin (25/2/2019) kemarin, dari laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ini di daerah Maliku, Sedang menginap,” kata Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono melalui Kapolsek Sabangau Kuala Iptu Memet, Selasa (26/2/2019).
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sabangau Kuala untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementarai itu dari keterangan pelaku melakukan aksinya dengan cara membakar bagian kabal kunci kontak dan menyambungnya kembali, hingga dibawa kabur.
“Keterangan sementara dari pelaku lancarkan aksinya mencuri motor saat motor Sedang terpakir dan tidak ada pemiliknya pelaku membakar kabal dibagian kunci kontak dan menyambungkan dua kabal, setelah hidup langsung pelaku bawa kabur,” paparnya. (ab)