

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua orang pemuda berinisial MB (24) dan MY (24) warga Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) tak berkutik saat digelandang anggota Polisi Sektor (Polsek) Pahandut. Kedua pelaku ini diamankan karena melakukan aksi perampokan terhadap korban berinisial YR (34) di Hotel Panarung Jalan dr Murjani Kota Palangka Raya, Jumat (15/2/2019) sore pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah mengatakan, kejadian berawal saat korban berinsial YR warga dari Pontianak Kalimantan Barat menginap di hotel setempat. Saat itu, korban disampari kedua pelaku, yang langsung melakukan aksinya dengan menusuk bagian pinggang sebelah kiri, perut dan ketiak korban sebanyak enam tusukan menggunakan pisau. Setelah itu kedua pelaku ini lari dengan membawa tas korban yang berisi uang senilai Rp 2,2 juta.
“Saat pelaku kabur ini, korban berteriak minta tolong. Mendengar terikan korban warga sekitar langsung berdatangan dan berhasil menangkap keduanya, setelah itu kejadian dilaporkan ke Polsek Pahandut. Saat itu juga kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya,”ungkap Sony Sabtu (16/2).
Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,5 juta rupiah dan handphone diamankan di Mapolsek Pahandut guna penyidikan lebih lanjut. Sementara akibat perbuatannya ini, keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (hen)