Dewan Dorong Pengawasan Peredaran Miras Ditingkatkan

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Zahidi, mendorong petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) maupun obat-obatan terlarang di Kabupaten Kapuas. Hal ini seiring dengan adanya beberapa korban jiwa yang tewas karena miras.

Politisi PAN ini mengatakan, Kabupaten Kapuas sudah memiliki Perda tentang Miras, penertiban dan ketertiban serta pengawasan juga sudah ditentukan di dalamnya, sehingga diharapkan dapat dioptimalkan.

“Kepada Satpol PP itu lebih gencar lagi melakukan pengawasan terhadap Miras oplosan ini karena sangat membahayakan masyarakat,” ucap Zahidi kepada wartawan, Jumat (4/2/2019).

Ia pun meminta Pemkab Kapuas melalui Satpol PP agar dapat bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk mengawasi hal itu, sehingga bisa memberikan situasi yang kondusif dan aman bagi lingkungan masyarakat.

“Tentu yang jadi pengawasan adalah miras tanpa izin dan penjual oplosan lainnnya yang dapat membahayakan masyarakat lainnya, ituSemuanya juga kembali kepada pengawasan kita,” pungkasnya. (ab)

Berita Terkait