Home / DPRD Kota

Kamis, 7 Februari 2019 - 21:20 WIB

Dewan Dorong Pemkot Segera Buat Perda Penggunaan Plastik

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com Anggota DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, menilai saat ini di Kota Cantik sudah masuk kategori darurat kantong plastik. Hal ini dikarenakan hampir semua tempat sampah setiap harinya selalu penuh dengan kantong plastik. Bahkan di pengolahan akhir sampah banyak sampah plastik yang tidak dapat terurai.

Menyikapi ini, Anggota Komisi B DPRD, Alfian Batnakanti, mendorong pemerintah kota (Pemkot) untuk membuat perda tentang penggunaan kantong plastik, dimana kantong plastik digantikan dengan bahan yang lebih mudah terurai.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Diminta Aktif Tangkal Hoax

“Beberapa daerah seperti Banjarmasin dan Banjarbaru sudah bisa menerapkan itu kenapa kita tidak, maka dari itu kami mendoring pemkot mengusulkan perda tentang penggunaan kantong plastik,” ujarnya ketika berbincang santai, Kamis (7/2).

Alfian juga menjelaskan, meniadakan penggunaan kantong plastik kedepannya akan berdampak positif bagi pelaku UMKM yang membuat anyaman tas dari bahan lokal, karena kedepannya masyarakat akan menggunakan Bakul (tas tradisional) saat berbelanja.

Baca Juga :  DPRD Kota Rancang Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Kalau masyarakat tidak boleh lagi menggunakan kantong plastik dan harus menggunakan bakul atau membawa sendiri saat belanja, secara tidak langsung akan menghidupkan pengrajin tas tradisional,” tandasnya. (dr)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Tekan Inflasi, Dewan Kota Dorong Pengawasan Komoditas Sembako

DPRD Kota

Meriahkan HUT RI, Warga Diimbau Pasang Bendera

DPRD Kota

Dewan Usul Pencabutan Dua Raperda Inisiatif

DPRD Kota

Pemko Diminta Bentuk Satgas Pangan

DPRD Kota

Dewan Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

DPRD Kota

Dinkes Kota Diminta Turunkan Tim Medis Pustu

DPRD Kota

Ketua RT/RW Diminta Aktif Sosialisasi Vaksin Booster 

DPRD Kota

Dewan Minta PSK Eks Bukit Sungkai Diberi Pelatihan