Home / DPRD Kota

Kamis, 7 Februari 2019 - 21:20 WIB

Dewan Dorong Pemkot Segera Buat Perda Penggunaan Plastik

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com Anggota DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, menilai saat ini di Kota Cantik sudah masuk kategori darurat kantong plastik. Hal ini dikarenakan hampir semua tempat sampah setiap harinya selalu penuh dengan kantong plastik. Bahkan di pengolahan akhir sampah banyak sampah plastik yang tidak dapat terurai.

Menyikapi ini, Anggota Komisi B DPRD, Alfian Batnakanti, mendorong pemerintah kota (Pemkot) untuk membuat perda tentang penggunaan kantong plastik, dimana kantong plastik digantikan dengan bahan yang lebih mudah terurai.

Baca Juga :  Gerakan Menanam Pohon Perlu Digencarkan

“Beberapa daerah seperti Banjarmasin dan Banjarbaru sudah bisa menerapkan itu kenapa kita tidak, maka dari itu kami mendoring pemkot mengusulkan perda tentang penggunaan kantong plastik,” ujarnya ketika berbincang santai, Kamis (7/2).

Alfian juga menjelaskan, meniadakan penggunaan kantong plastik kedepannya akan berdampak positif bagi pelaku UMKM yang membuat anyaman tas dari bahan lokal, karena kedepannya masyarakat akan menggunakan Bakul (tas tradisional) saat berbelanja.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro

“Kalau masyarakat tidak boleh lagi menggunakan kantong plastik dan harus menggunakan bakul atau membawa sendiri saat belanja, secara tidak langsung akan menghidupkan pengrajin tas tradisional,” tandasnya. (dr)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Pembangunan Jangan Selalu Terpusat di Kota

DPRD Kota

Raperda Pendidikan Pancasila Disahkan Jadi Perda

DPRD Kota

Dewan Dukung Usulan Jalur Afirmasi Bagi Honorer

DPRD Kota

Marak Parkir Liar, Legislator Kota Minta Pemkot Berinovasi

DPRD Kota

Wakil Ketua Dewan Kota Dorong Generasi Muda Berkreativitas

DPRD Kota

Dukung Pembayaran Sistem QRIS di Wisata Air Hitam

DPRD Kota

Potensi Usaha Kuliner Lokal Perlu Diberdayakan

DPRD Kota

Dewan Ajak Warga Manfaatkan Pekan Imunisasi Polio