PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Anggota DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, menilai saat ini di Kota Cantik sudah masuk kategori darurat kantong plastik. Hal ini dikarenakan hampir semua tempat sampah setiap harinya selalu penuh dengan kantong plastik. Bahkan di pengolahan akhir sampah banyak sampah plastik yang tidak dapat terurai.
Menyikapi ini, Anggota Komisi B DPRD, Alfian Batnakanti, mendorong pemerintah kota (Pemkot) untuk membuat perda tentang penggunaan kantong plastik, dimana kantong plastik digantikan dengan bahan yang lebih mudah terurai.
“Beberapa daerah seperti Banjarmasin dan Banjarbaru sudah bisa menerapkan itu kenapa kita tidak, maka dari itu kami mendoring pemkot mengusulkan perda tentang penggunaan kantong plastik,” ujarnya ketika berbincang santai, Kamis (7/2).
Alfian juga menjelaskan, meniadakan penggunaan kantong plastik kedepannya akan berdampak positif bagi pelaku UMKM yang membuat anyaman tas dari bahan lokal, karena kedepannya masyarakat akan menggunakan Bakul (tas tradisional) saat berbelanja.
“Kalau masyarakat tidak boleh lagi menggunakan kantong plastik dan harus menggunakan bakul atau membawa sendiri saat belanja, secara tidak langsung akan menghidupkan pengrajin tas tradisional,” tandasnya. (dr)