

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Emil (52) warga Jalan Rajawali VIII Kota Palangka Raya terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Kakek ini ditangkap polisi karena melakukan aksi pemukulan terhadap Iwin (24) mantan pacarnya menggunakan helm, Jumat (25/1) lalu. Buruh harian lepas ini diciduk tim buser Polsek Pahandut di kediamannya, Minggu (27/1) kemarin.
Pemukulan diduga lantaran pelaku kesal dan sakit hati kepada korban. Akibat perbuatan itu korban mengalami luka parah dibagian kepala dan mendapat tiga jahitan. Kasus tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizki Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadillah mengatakan, kasus ini bermula saat korban ingin pergi ke pasar. Saat di Jalan Batam, korban bertemu dengan pelaku. Untuk diketahui, keduanya pernah menjalin asmara namun telah putus.
Setelah itu, pelaku pun mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Namun nahas, rayuan sang pujangga harus ditolak. Mendapat penolakan ini, pelaku kesal, kemudian memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak satu kali.
” Kini ia sudah kita amankan dan dari keterangan pelaku, korban merupakan mantan pacar. Kita amankan helm sebagai barang bukti dan satu init motor Jupiter MX KH 2138 TN. Sementara akibat pemuulan ini, korban menderita luka tiga jahitan di kepala.” ujarnya.(dr)