Pemprov Kalteng Bantu Seluruh Biaya Operasi Titi Wati

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng membantu seluruh biaya operasi wanita over obesitas Titi Wati (37). Hal ini diungkapkannya saat membesuk kondisi Titi Wati, di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (15/1/2019).

Gubernur mengatakan, dirinya berharap pasien Titi Wati segera sembuh dan mengatur pola makan serta gizi yang disarankan dokter. Sementara untuk biaya Titi Wati selama menjalani operasi di RSUD Doris Sylvanus ditanggung Pemprov Kalteng. Bahkan selama ini ada beberapa pasien yang tidak mampu telah dibantu pemerintah daerah untuk biaya berobat di rumah sakit.

“Selama ini saya mengatakan kepada bupati/walikota se Kalteng agar pasien yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS wajib dilayani dan dibantu pembiayaannya oleh pemerintah daerah, karena intinya pemerintah itu melayani masyarakat,” imbuh Sugianto.

Sugianto mencontohkan, seorang pasien yang terkena penyakit kanker payudara juga dibantu pemerintah daerah. Ada juga pasien pengidap tumor dari Kabupaten Katingan yang lambat penanganannya sehingga meninggal.

“Semestinya, pemkab cepat merespon kondisi demikian dengan berkoordinasi mulai dari lurah melapor ke camat hingga bupati dan gubernur bisa cepat menanganannya. Kalau masalah anggaran, setiap pemerintah daerah pasti ada karena itu merupakan kebijakan. Masih banyak masyarakat yang wajib kita bantu,” ucap Sugianto.

Menurut Sugianto, koordinasi antara kepala desa, damang, mantir, lurah, camat hingga ke bupati/walikota harus lebih diperkuat sehingga mengetahui kondisi masyarakat di daerahnya masing-masing agar cepat penangananya.

Tidak hanya itu, Sugianto juga mangaku prihatin terkait adanya seorang nenek usia lanjut yang mengais besi/paku di sepanjang jalan. “Apakah itu pernah menjadi perhatian kepala daerahn atau walikotanya? Ini pun harus jadi perhatian pemerintah karena ada panti sosial atau panti jompo, ini wajib dilayani pemerintah,” ujar Sugianto prihatin. (ed)

Berita Terkait