Pemasangan APK Sembarangan Bakal Ditertibkan Satpol PP Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Kobar, bakal menertibkan alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif (caleg) yang dipasang sembarangan di lokasi terlarang. Hal ini ditegaskan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni Minggu (27/1/2019).

Majerum mengatakan, menjelang pemilu ini semakin banyak APK baik berupa baleho dan spanduk yang di pasang para caleg. Pihanya tidak melarang asal sesuai dengan aturan. Yakni memasang dengan tertib dan ditempat yang diperbolegkan.

Lantaran beberapa hari yang lalu APK caleg yang dipasang sembarangan kemudian lepas dan dibiarkan tanpa diperbaiki.

“Menyikapi itu kami terpaksa memanggil caleg bersangkutan, kami suruh ambil lagi balehonya yang sudah lepas itu,” ungkap Majerum.

Majerum menjelaskan, bahwa APK yang lepas itu menempel di pohon yang berada di Jalan A Yani.

“Biasanya yang mencaleg tidak mengetahui dimana aja di pasang balehonya. Karena mereka ini juga menyuruh orang lain memasangnya. Yang memasangnya ini bisa sembarangan,”paparnya.

Pada kesempatan itu ia berharap agar nantinya para caleg yang memasang balehonya bisa berkordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu serta Satpol PP, agar tidak menyalahi aturan yang sudah diberlakukan.(aro)

Berita Terkait