PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyempatkan diri memeriksa truk fuso non plat KH yang terjaring razia anggota Polres Kobar Jumat (11/1/2019).
Saat memeriksa truk yang diamankan anggota Polres Kobar ini, gubernur dengan tegas menegur sopir truk berplat non KH tersebut. Karena dinilainya merugikan daerah.
“Berulangkali saya mengimbau agar pengusaha di Kalteng yang mendatangkan truk baru harus pindah menjadi plat KH (Kalteng). Bahkan saya deadline akhir Januari 2017 lalu. Namun rupanya masih banyak perusahaan yang bandel,” ungkap Sugianto kepada awak media disela-sela kunjungannya.
Ia meminta sopir dan truk tangki crude palm oil (CPO) tersebut mengecek kelengkapan surat-suratnya. Ketika ditanya ternyata ada yang berasal dari Medan, yang berarti truk tersebut terdaftar di Sumatera Utara.
“Kalau tidak mengganti plat nomor ke Kalteng, berarti bayar pajaknya di daerah asal dan kita tidak dapat pajaknya tapi cuma dapat rusaknya (jalan) saja,” katanya mengingatkan.
Sugianto menyebut, dirinya gusar sampai saat ini imbauannya itu hanya diikuti sekitar 2 ribu kendaraan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya bakal menggelar sidak ke sejumlah perusahaan yang ada di Kalteng. (aro)