Home / Kotim

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:41 WIB

Embat Kayu Ulin Jembatan, Dua Pemuda Diringkus Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dua pemuda berinisial RJ (29) dan AAI (25) diringkus anggota Polisi Sektor (Polsek) Ketapang. Keduanya ditangkap karena ke pergok warga sedang mencuri tiga buah kayu ulin di Jalan Poros Jalur 4 Desa Eka Bahuruy Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim, Selasa (29/01/2019).

Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mengatakan, kedua pelaku berinisial RJ (29) dan AAI (25), ditangkap warga karena mencuri kayu ulin. Keduanya kemudian diserahkan ke pihaknya untuk menjalani proses hukum.

“Dari kedua pelaku ini kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 buah kayu ulin hasil curian yang telah dimuat ke dalam mobil pikap yang dikendarai kedua pelaku untuk membawa kayu tersebut, serta palu dan parang yang di gunakan untuk melepas dari jembatan,” ungkap AKP Kadek kepada awak media Kamis (31/1).

Baca Juga :  Lama Mangkrak, Kasus Mantan Bupati Kotim Digugat

Akibat ulahnya kedua pelaku tersebut desa mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta, karena benda yang dicuri tersebut merupakan aset desa.

Baca Juga :  Dua Komplotan Pembobol 6 ATM di Kota Sampit Dibekuk Polisi

“Dari keterangan keudua pelaku kepada penydik, tiga buah kayu tersebut akan di jual untuk mebeli rokok. Namun apa yang di angan -angankan berujung sial bagi mereka berdua harus mendekam di penjara,”ungkapnya.

Akibat perbuatanya ini, kedua pelaku di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (pras)

Share :

Baca Juga

Kotim

Polres Kotim Musnahkan Barbuk 1.962 Miras

Kotim

Karyawan Trio Motor Gelapkan Uang Perusahaan Capai Rp 1,9 Miliar

Kotim

Penjaga Kebun Tewas Gantung Diri di Pondok

Kotim

16 Hari Berlangsung, Dansatgas TMMD Kembali Cek Perkembangan Pembangunan 

Kotim

Tiga Pengedar Sabu Pedesaan Dibekuk Polisi

Kotim

Tim Gabungan Obok-Obok THM, 10 Pengunjung Positif Narkoba Terjaring

Kotim

Banjir Rendam 3 Rumah Warga Parenggean

Kotim

Generasi Milenial Jangan Sampai Jadi Korban Lakalantas