

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kobar bakal menertibkan sekaligus menyesuaikan tarif parkir di objek wisata Pantai Kubu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dishub Kobar Hermon F Lion kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (2/1/2019).
Hermon mengatakan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan beberapa hari yang lalu, terkait tarif parkir agar disesuaikan dengan daftar yang sudah di sepakati. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang tarif antara pengelola parkir dan dinas.
“Hanya saja memang di lapangan kita masih mendengar ada keluhan masyarakat yang mengadu tentang mahalnya tarif parkir di Pantai Kubu. Pihaknya akan secepatnya melihat secara langsung ke lokasi dan akan memberikan pengertian dan pemahaman agar tarif parkir jangan terlalu mahal, dan harus di sesuaikan dengan kesepakatan awal,”ujar Hermon.
Menurut Hermon, adanya keluhan masyarakat ini membuat pihaknya bisa mengambil sikap tegas, supaya para pengguna jasa parkir harus bisa menyesuaikan dengan yang di sepakati.
“Misalkan untuk tarif sepeda motor tetap harus Rp 2 ribu, sedangkan mobil Rp 5 ribu. Jangan sampai lebih dari kesepakatan, akan berdampak kurang baik bagi masyarakat,”tandasnya. (aro)