

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Taman Kuliner Tunggal Sangomang sudah beroperasi sejak beberapa waktu lalu, namun nampaknya masalah baru muncul dari segi parkir pengunjung yang belum tertata. Pasalnya lokasi parkir yang digunakan disepanjang jalan bisa menimbulkan kemacetan pada malam tertentu.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui dinas terkait agar melakukan pengawasan dan penataan parkir di kawasan setempat.
“Pengawasan perlu dilakukan, sebab pemerintah sudah menyediakan lokasi parkir khusus, agar pengunjung nyaman dan pengguna jalanpun tidak terganggu,” bebernya, Selasa (15/1)
Politisi Gerindra ini menyebut, jangan sampai pedagang kaki lima sudah tertib menggunakan lokasi taman kuliner namun parkirnya tidak tertata dengan rapi.
“Seharusnya Juru parkir yang ada bisa mengarahkan kepada pengunjung untuk parkir pada tempat yang sudah disediakan, bahkan bila perlu ada petugas dishub yang berada dilokasi pada malam tertentu untuk memberikan sosialisai. Jangan sampai tibul masalah baru terkait parkir,”ungkap Alfian.
Pada kesempatan itu ia meminta kepada dinas perhubungan Kota Palangka Raya untuk menindak tegas parkir liar. Sebab tidak bisa dipungkiri kehadiran parkir liar sebagian besar merugikan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang cukup mengeluh dengan hadirnya parkir liar yang ada di taman-taman kota, sedangkan lokasi tersebut dinyatakan bebas parkir,ambil contoh taman bundaran kecil mereka mengambil tarif parkir kepada pengunjung sedangkan lokasi itu bebas parkir, maka dari itu dinas terkait harus lebih aktif lagi,” tegasnya.(dr)